Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalPolitik

Demokrat Siap Tempuh Jalur Hukum soal Tuduhan Libatkan SBY dalam Isu Ijazah Jokowi

38
×

Demokrat Siap Tempuh Jalur Hukum soal Tuduhan Libatkan SBY dalam Isu Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, JAKARTA – Partai Demokrat membuka kemungkinan melaporkan pemilik akun TikTok Sudiro Wi Budhius M Piliang ke kepolisian pada awal pekan depan. Langkah hukum tersebut akan diambil jika yang bersangkutan tidak segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tudingan yang dilontarkannya.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Renanda Bachtar, mengatakan laporan polisi kemungkinan akan dibuat pada Senin mendatang dan diarahkan ke Polda.

Example 300x600

“Sepertinya hari Senin (membuat laporan ke polisi). Kemungkinan di Polda,” ujar Renanda, Sabtu (3/1/2026).

Menurut Renanda, hingga saat ini Partai Demokrat belum menerima permintaan maaf terbuka dari Budhius. Ia mengakui memang sudah ada komunikasi antara Budhius dan salah satu kader Demokrat, namun belum memenuhi tuntutan partai.

“Saya dengar sudah ada komunikasi antara yang bersangkutan dengan salah satu kader Partai Demokrat. Saya kurang paham isinya seperti apa. Tapi yang diminta adalah permintaan maaf secara terbuka dan setahu saya itu belum ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat telah melayangkan somasi kepada Budhius setelah yang bersangkutan menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Tudingan tersebut disampaikan melalui unggahan video di media sosial TikTok.

Dalam video itu, Budhius menyebut, “SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih”, lalu menyinggung isu ijazah sebagai salah satu cara menjatuhkan lawan politik agar Jokowi tidak lagi berperan sebagai king maker dalam Pilpres. Unggahan tersebut dinilai merusak citra SBY dan Partai Demokrat.

Somasi resmi kepada Budhius ditandatangani enam advokat dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina, dan Teuku Irmansyah Akbar. Keberadaan somasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.

Tak hanya Budhius, somasi serupa juga dilayangkan kepada tiga akun lain, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online.

“Kami meminta kepada tersomir agar dalam waktu 3×24 jam sejak diterimanya surat somasi ini memberikan klarifikasi dan permohonan maaf,” demikian bunyi keterangan dalam surat somasi tersebut.

Partai Demokrat menegaskan akan melanjutkan proses hukum apabila permintaan tersebut tidak diindahkan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *