Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaSamarinda

Diskusi Publik HPN 2026 Soroti Krisis Kepercayaan Publik di Era Media Sosial

8
×

Diskusi Publik HPN 2026 Soroti Krisis Kepercayaan Publik di Era Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, SAMARINDA – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, komunitas Jurnalis Milenial Samarinda menggelar Diskusi Publik bertema “Era Viral dan Krisis Kepercayaan: Pers vs Media Sosial, Siapa yang Layak Dipercaya Publik?”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Ruang Pikir Coffee, Kota Samarinda.

Diskusi dibuka dengan sambutan Koordinator Jurnalis Milenial Samarinda, Hardiansyah. Ia menyoroti mudahnya arus informasi di era digital yang tidak diimbangi dengan akurasi dan kompetensi penyampai informasi. Menurutnya, banyak informasi yang beredar di media sosial tidak diproduksi oleh insan pers yang memahami kaidah jurnalistik, sehingga berpotensi menyesatkan publik.

Example 300x600

“Sekarang banyak akun media sosial yang mengaku sebagai pemberi informasi, namun tidak memenuhi unsur dasar jurnalistik seperti 5W+1H. Inilah yang membuat publik kesulitan membedakan mana informasi yang valid dan mana yang sekadar opini,” ujarnya.

Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pers, organisasi media, dan pemerintah. Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, menjelaskan bahwa pers memiliki peran historis penting dalam perjalanan bangsa, mulai dari masa perjuangan hingga era reformasi yang melahirkan Undang-Undang Pers dan Dewan Pers sebagai lembaga independen.

Ia menilai, perkembangan media sosial telah menciptakan situasi di mana siapa pun bisa menjadi produsen informasi. Kondisi ini, kata dia, memunculkan fenomena deliberatif informasi yang perlahan menggerus eksistensi media arus utama, baik dari sisi kepercayaan publik maupun sumber daya insan pers.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SMSI Kaltim, Yakub Anani, menegaskan bahwa viralitas tidak selalu sejalan dengan validitas. “Viral tidak sama dengan valid. Prinsip jurnalistik menekankan akurasi dan verifikasi, sedangkan media sosial unggul dalam kecepatan dan daya sebar,” jelasnya.

Ia mengibaratkan jurnalis seperti burung merpati pos yang dilatih khusus untuk menyampaikan pesan dengan tepat. Menurutnya, tidak semua orang memiliki kapasitas untuk menyebarkan berita yang benar, karena dibutuhkan proses dan kompetensi dalam mencari serta memverifikasi fakta.

Dari sisi pemerintah, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Diskominfo Samarinda, Dhanny Rakhmadi, S.H., menyampaikan bahwa media arus utama telah memiliki payung hukum yang jelas melalui UU Pers, sementara media sosial hingga kini belum diatur secara khusus.

Ia mengingatkan bahwa algoritma media sosial berpotensi mengarahkan publik pada propaganda sosial maupun politik jika tidak dibarengi literasi digital yang kuat. Selain itu, keberadaan buzzer juga dinilai turut memperkeruh ruang publik digital karena belum adanya regulasi yang mengatur secara tegas.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Kami berharap insan pers dapat melahirkan rumusan atau produk etik yang bisa menjadi rujukan bersama, mengingat media sosial juga telah menjadi salah satu sumber informasi masyarakat,” ujarnya.

Dhanny menambahkan, Pemkot Samarinda terus berkomitmen untuk bersinergi dengan insan pers dalam hal publikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Ia juga berharap ke depan para pengelola akun media sosial dapat dilibatkan dalam forum serupa guna menyamakan persepsi terkait penyebaran informasi yang bertanggung jawab.

Diskusi publik ini diharapkan menjadi ruang refleksi bersama bagi insan pers, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan krisis kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *