Wadaikaltim.id, SAMARINDA – Menyusul terungkapnya kasus penyelundupan sabu seberat 44 kilogram oleh kurir yang diketahui berangkat dari Pelabuhan Samarinda, aparat gabungan kini mulai memperketat sistem pengawasan di area pelabuhan tersebut.
Langkah pengamanan dilakukan melalui penambahan alat pemindai seperti X-ray dan Security Door untuk memeriksa barang bawaan penumpang secara lebih ketat. Upaya ini diharapkan dapat mencegah masuk atau keluarnya barang ilegal melalui jalur pelayaran.
“Jadi kalau ada temuan mencurigakan seperti narkotika apalagi sampai 44 kilogram bisa kita antisipasi, termasuk kami juga memberikan rekomendasi kepada pihak KSOP agar pengamanan area pelabuhan ini lebih dioptimalkan,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar.
Menurut Hendri, selama ini sistem pengawasan di Pelabuhan Samarinda masih tergolong longgar. Ia menyebut akan ada perubahan dalam pola penjagaan, salah satunya dengan menutup beberapa akses masuk agar pemeriksaan bisa dilakukan lebih terpusat.
“Kendalanya selama ini penumpang ini bisa masuk dari beberapa pintu, jadi tidak terpusat akhirnya pengawasan barang yang dibawa penumpang tidak maksimal. Selain itu para penumpang bisa menginap juga di luar terminal, itu bisa diatur juga nanti,” jelasnya.
Kapolresta menegaskan, kebijakan pengetatan ini mulai diterapkan dalam pekan ini, terutama untuk memantau barang bawaan penumpang yang berpotensi digunakan dalam tindak penyelundupan melalui jalur sungai.


















