Wadaikaltim.id, JAKARTA – Kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 9–16 Oktober 2025, sebanyak 76,2 persen responden menyatakan percaya dan sangat percaya terhadap Polri. Angka ini menunjukkan pemulihan signifikan pascaturunnya tingkat kepercayaan publik akibat kerusuhan besar pada akhir Agustus lalu.
Dalam survei yang melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia itu, Litbang Kompas menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error ±2,83 persen. Selain peningkatan kepercayaan publik, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri juga meningkat dan kini mencapai 65,1 persen.
Litbang Kompas mengungkapkan bahwa perbaikan layanan di tingkat akar rumput dalam dua bulan terakhir menjadi faktor utama lonjakan kepercayaan ini. Rata-rata skor pelayanan Polri mencapai 7,76, dengan nilai tinggi pada aspek keramahan petugas (7,74) dan sikap nondiskriminatif terhadap latar belakang ekonomi (7,74).
Apresiasi publik juga terlihat pada pelayanan administrasi lintas agama yang memperoleh skor 8,26, menandakan kuatnya prinsip nondiskriminasi di tubuh Polri. Di sisi lain, perlindungan terhadap kerahasiaan data pribadi warga juga diapresiasi dengan skor 8,23.
Dari segi administrasi, kemudahan dalam pengurusan dokumen tercatat mendapat nilai 7,73, sementara kecepatan penanganan laporan publik berada di 7,70. Rasa aman masyarakat saat berurusan dengan aparat kepolisian pun meningkat dengan skor 7,56, menunjukkan hubungan yang makin positif antara petugas dan warga.
Transparansi Polri juga mengalami kemajuan. Penjelasan tahapan penanganan kasus dinilai pada skor 7,64, sedangkan penyelesaian laporan secara tuntas memperoleh 7,59. Meski demikian, dua aspek yang masih perlu diperkuat adalah kemudahan memantau progres laporan (7,28) serta kecepatan respons terhadap aduan (7,30).
Menurut Litbang Kompas, penguatan pengawasan internal dan pembenahan mekanisme pelayanan menjadi kunci meningkatnya kepercayaan publik. Upaya seperti pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri dan Komisi Percepatan Reformasi Polri dinilai mempertegas komitmen institusi tersebut dalam melaksanakan reformasi yang serius dan terstruktur.


















