Wadaikaltim.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui pencairan dana Program Pendidikan “Gratispol” senilai Rp44.153.600.000.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kaltim, yang menekankan bahwa dukungan pembiayaan ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan tinggi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali menyoroti pentingnya transparansi penggunaan anggaran oleh kampus penerima. “Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi Mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” tegasnya.
Pencairan dana tersebut telah diproses cepat oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Kepala BPKAD, Ahmad Muzakkir, memastikan bahwa seluruh tahapan administrasi rampung tanpa hambatan. “SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra,” ungkapnya, menunjukkan keseriusan Pemprov dalam menjalankan program ini secara akuntabel.
Adapun alokasi anggaran sebesar Rp44,15 miliar tersebut disalurkan kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Universitas Mulawarman menjadi penerima terbesar dengan Rp22.454.300.000, disusul Politeknik Negeri Samarinda Rp6.382.100.000, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Rp4.898.600.000, Institut Teknologi Kalimantan Rp4.680.500.000, Poltekkes Kemenkes Samarinda Rp3.562.940.000, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1.570.360.000, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604.800.000.
Sementara itu, pencairan untuk Perguruan Tinggi Swasta masih menunggu kelengkapan berkas administrasi yang harus disampaikan melalui Biro Kesra sebelum diproses di BPKAD sesuai prosedur hibah daerah yang berlaku ketat.
Gubernur juga meminta para pimpinan PTN penerima anggaran untuk segera memeriksa rekening institusi masing-masing agar dana bantuan pendidikan dapat segera dimanfaatkan mahasiswa, terutama terkait pembayaran UKT.
















