Wadaikaltim.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa proses rotasi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan setelah rangkaian agenda akhir tahun selesai. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menekankan bahwa mekanisme rotasi dijalankan secara profesional dan bebas dari praktik transaksional.
Dalam pengarahan mingguan kepada seluruh SKPD pada Senin (1/12/2025), Rudy kembali menegaskan prinsip yang dipegang Pemprov Kaltim.
“Yang jelas di Pemprov Kaltim tidak ada yang namanya transaksional.”
Ia menjelaskan bahwa rotasi maupun promosi hanya diberikan kepada pegawai yang memenuhi kriteria kinerja, integritas, dan kompetensi yang memadai. Rudy menegaskan tidak ada kompromi bagi ASN yang tidak mampu menunjukkan kualitas kerja.
“Yang ada hanyalah profesionalisme dan kompetensi. Itu yang paling utama.”
Rudy menambahkan bahwa penilaian terhadap prestasi merupakan faktor utama dalam menentukan pejabat yang layak dipromosikan.
“Saya pastikan orang yang punya prestise adalah orang yang punya prestasi.”
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses akan berlangsung transparan, termasuk penempatan pejabat pada posisi tertentu yang sifatnya shelter.
“Semua terbuka. Itu sebagian ada yang shelter, sebagian ada yang rotasi,” jelasnya.


















