Wadaikaltim.id, JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan penjelasan terkait maraknya aksi penggalangan dana oleh publik figur, termasuk influencer Ferry Irwandi, untuk membantu korban bencana di wilayah Sumatra. Ia menekankan bahwa kegiatan pengumpulan donasi diperbolehkan, namun tetap harus mengikuti prosedur perizinan dan mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial. Kalau tingkat nasional, mengambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Menurutnya, proses perizinan saat ini sudah sangat sederhana, termasuk tersedia secara online. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi penggalang dana untuk tidak melaporkan kegiatannya kepada pemerintah.
Ia menekankan bahwa hal paling krusial dalam pengumpulan donasi adalah transparansi penggunaan dana. Untuk jumlah donasi sampai Rp500 juta, audit internal dapat digunakan, namun laporan tetap wajib disampaikan kepada Kemensos. Sedangkan untuk nilai di atas Rp500 juta, diperlukan kerja sama dengan auditor profesional.
“Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan. Dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” ucapnya.
Gus Ipul juga menyatakan apresiasinya terhadap berbagai inisiatif masyarakat yang bergerak membantu korban bencana. Namun ia mengingatkan pentingnya tetap menaati regulasi guna menjaga akuntabilitas.
“Sungguh kita mengapresiasi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan, membantu, dan kemudian mengumpulkan dana dari masyarakat, silakan. Tapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada,” ujarnya.
Ia kemudian mengimbau seluruh pihak yang menggalang dana agar membiasakan diri menerapkan pengelolaan yang baik dan transparan, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga.


















