Wadaikaltim.id, SAMARINDA – Abdul Giaz, anggota DPRD Kalimantan Timur, hari ini menjalani pemeriksaan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim terkait dugaan pelanggaran etika akibat pernyataannya di media sosial yang dinilai mengandung unsur SARA. Pernyataan tersebut sempat menjadi sorotan publik karena dianggap dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat.
BK DPRD Kaltim memanggil Abdul Giaz untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kode etik yang mencuat di tengah masyarakat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai apakah pernyataan yang disampaikan melampaui batas etika seorang wakil rakyat.
Setelah pemeriksaan, Abdul Giaz terlihat cepat meninggalkan ruang BK dan enggan memberikan banyak komentar kepada awak media yang menunggu di Gedung DPRD Kaltim lantai I.
“Kita menunggu keputusan BK aja, tunggu BK aja. Sorry,” ujar Abdul Giaz singkat sembari menekan tombol lift, Rabu (15/10/2025).
Petugas keamanan DPRD Kaltim membantu mengarahkan Abdul Giaz agar segera menuju ruang kerjanya, guna menghindari kerumunan wartawan yang mencoba meminta penjelasan lebih lanjut.


















