Wadaikaltim.id, TANGERANG – Dua sekolah bertaraf internasional di wilayah Tangerang Selatan menjadi sasaran ancaman bom pada Selasa (7/10/2025). Target pertama adalah Jakarta Nanyang School di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, diikuti oleh Mentari Intercultural School di Bintaro, Kecamatan Pondok Aren. Pelaku kemudian diketahui menuntut tebusan sebesar 30.000 dolar AS (sekitar Rp497,7 juta).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, membeberkan rangkaian kejadian tersebut. Menurut dia, ancaman pertama dilaporkan ke polisi pada pagi hari, memicu respons cepat aparat kepolisian setempat.
“Pagi hari ini kami mendapatkan informasi adanya teror berupa adanya informasi diletakan bom di tempat kejadian,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Warta Kota Production.
Petugas dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Pagedangan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan area dan melakukan pemeriksaan. Tim penjinak bom (Jibom) dari Gegana Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Kami kemudian bekerja sama melakukan sterilisasi dan pengecekan di tempat kejadian yang pertama.”
Hasil pemeriksaan di Jakarta Nanyang School tidak menemukan bahan peledak. Pernyataan resmi menyebutkan bahwa laporan ancaman tidak terbukti setelah pengecekan tim ahli.
“Di mana kemudian ditemukan bahwa hasilnya tidak ditemukan adanya bom atau bahan peledak sesuai dengan informasi teror yang disampaikan melalui WhatsApp ke nomor Jakarta Nanyang School,” ujarnya.
Kejadian serupa kembali dilaporkan pada siang harinya, kali ini menyasar Mentari Intercultural School di Bintaro. Aparat kepolisian—dengan dukungan Jibom—melakukan sterilisasi area sekolah dan pemeriksaan menyeluruh.
“Puji Tuhan, alhamdulillah hasilnya juga tidak ditemukan ya, bahan peledak atau bom dan sejenisnya di Mentari Intercultural School,” bebernya.
Polisi selanjutnya memastikan ancaman tersebut adalah bagian dari pesan pemerasan. Dalam ancaman yang beredar, pelaku menyatakan telah menanam bom dan memberi tenggat waktu 45 menit — serta menuntut pembayaran ke alamat bitcoin jika sekolah tidak ingin terjadi ledakan.
“Pesan ini untuk semua orang, kami telah memasang bom di sekolah kalian. Bom tersebut akan meledak dalam 45 menit. Bila kamu tidak membayar kami 30.000 dolar AS ke alamat bitcoin kami,” tulis pelaku dalam pesan ancamannya.
Pelaku yang mengirim ancaman menggunakan nomor berkode internasional +234 dan juga memperingatkan agar sekolah tidak melapor ke polisi dengan ancaman tindakan langsung jika dilaporkan.
“Jika kamu tidak mengirimkan uang tersebut, kami akan segera meledakkan perangkat itu. Laporkan ke polisi, kami akan meledakkannya di tempat itu,” lanjut pesan tersebut.
AKBP Victor menegaskan penanganan kasus ini akan dilanjutkan hingga tuntas. Polres Tangerang Selatan bekerja sama dengan Direktorat Cyber dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melacak sumber pesan, pengirim, dan kemungkinan jaringan yang terlibat.
“Kami sementara melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang mengirimkan, baik melalui WhatsApp maupun melalui email ancaman teror bom ini. Jadi sementara kita dalami,” ujarnya.
Sambil proses penyelidikan berjalan, pihak kepolisian menegaskan situasi tidak mengganggu proses belajar mengajar di kedua sekolah dan meminta warga tetap tenang. Orang tua dan masyarakat diminta tidak panik namun tetap waspada serta melaporkan jika menerima informasi serupa.
“Kepolisian mengimbau kepada masyarakat jika mendapatkan informasi adanya gangguan kamtibmas atau teror segera dapat melaporkan ke pihak kepolisian,” tandasnya.
Polisi terus mengumpulkan bukti digital, memeriksa jejak pengirim pesan, dan berkoordinasi lintas institusi untuk memastikan keamanan sekolah-sekolah di wilayah tersebut.


















