NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersiap mempercepat agenda pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 setelah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp6 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai sejumlah program prioritas guna mendukung pembangunan kawasan IKN secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk kesiapan organisasi, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono melantik pejabat perbendaharaan yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran. Pejabat yang ditetapkan meliputi kuasa pengguna anggaran dan barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.
Dalam pelantikan tersebut, seluruh pejabat menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan negara.
Untuk mendukung pelaksanaan anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan tiga bendahara pengeluaran. Struktur ini diharapkan mampu memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.
Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam mengelola dana negara dengan nilai yang besar.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Amanah ini harus dijaga, serta dihindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Basuki dalam keterangan resmi, Jumat (2/1/2026).
Ia juga meminta seluruh pejabat yang terlibat agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, bekerja secara profesional, serta mematuhi ketentuan perundang-undangan dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
Dengan kesiapan perangkat pengelola anggaran dan telah diterbitkannya DIPA, Otorita IKN optimistis pelaksanaan pembangunan pada 2026 dapat berlangsung lebih terarah, efisien, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.


















