Wadaikaltim.id, SANGATTA – Kasus dugaan kekerasan rumah tangga kembali mengguncang warga Kabupaten Kutai Timur. Seorang pria berinisial A (48), warga Jalan Inpres Gang Amuntai, Desa Sangatta Selatan, Kelurahan Singa Geweh, diduga membakar istri dan anaknya karena dilanda rasa cemburu.
Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 10.50 WITA. Akibat kejadian itu, tiga orang mengalami luka bakar, yakni istri pelaku, anaknya, serta pelaku sendiri.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
“Korban atas kasus tersebut ada tiga orang, istri dari terduga pelaku, anak terduga pelaku, dan terduga pelaku (A). Namun yang paling parah itu istrinya. Anaknya juga terbakar, kejadiannya sekitar pukul 10.50 Wita,” ujar Ardian, Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembakaran diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap sang istri. Dari laporan sementara, api juga sempat menghanguskan bagian dalam rumah, termasuk pintu kamar dan sebagian dinding.
Ardian menuturkan, pelaku mengaku membakar istrinya menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan korek api.
“Suami korban juga mengalami luka bakar di tangan bagian kiri karena berusaha menolong anaknya yang ikut terkena api,” jelasnya.
Usai kejadian, warga sekitar langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Sangatta Selatan sebelum akhirnya dirujuk ke RS Meloy Sangatta. Dari keterangan pihak medis, korban berinisial N (35) mengalami luka bakar hingga 81 persen di sekujur tubuhnya. Sementara anak korban menderita luka bakar tingkat 2A-2B pada bagian bokong.
“Ini masih kami lakukan pemeriksaan, terduga sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,” pungkas Ardian.


















