Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Densus 88 Ringkus Empat Pendukung ISIS di Sumbar dan Sumut, Aktif Sebar Propaganda di Medsos

9
×

Densus 88 Ringkus Empat Pendukung ISIS di Sumbar dan Sumut, Aktif Sebar Propaganda di Medsos

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan aksi cepat dalam menekan penyebaran paham radikal di Tanah Air. Dalam operasi yang digelar secara serentak pada 3 dan 6 Oktober 2025, empat individu yang terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS atau Ansharud Daulah berhasil diamankan di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Empat terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RW, KM, AY, dan RR. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka diketahui aktif menyebarluaskan propaganda serta ajakan berbau terorisme melalui berbagai platform media sosial. Konten yang dibagikan berupa gambar, video, hingga tulisan yang mendukung ideologi kekerasan ISIS.

Example 300x600

“Mereka menjadikan media sosial sebagai medium utama untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan memprovokasi masyarakat agar ikut dalam aksi teror,” ujar AKBP Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88 AT, Senin (7/10/2025).

Kronologi Penangkapan

  1. RW ditangkap pada Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 12.58 WIB di Kota Padang, Sumatera Barat, karena membuat serta menyebarkan konten pro-ISIS.
  2. KM diamankan pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 17.01 WIB di Kabupaten Pesisir Selatan, setelah diketahui mengunggah konten provokatif bergambar senjata.
  3. AY, yang juga berada di Kota Padang, diringkus pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, dan diketahui berperan sebagai pembuat konten radikal.
  4. RR lebih dulu ditangkap pada Senin pagi pukul 07.06 WIB di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, karena aktivitasnya yang memprovokasi masyarakat di dunia maya.

Barang Bukti

Dari tangan para terduga, Densus 88 menyita sejumlah barang yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dengan jaringan teror, di antaranya:

  • 1 rompi loreng hijau
  • 3 lembar kertas bergambar logo ISIS
  • Beberapa buku berisi ajaran radikal, seperti Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah.

“Bukti-bukti ini menunjukkan adanya keterkaitan kuat dengan ISIS, dan niat untuk menyebarkan paham tersebut ke ruang digital,” tambah AKBP Mayndra.

Polri memastikan, seluruh langkah penegakan hukum yang dilakukan terhadap para terduga teroris telah sesuai prosedur dan tetap memperhatikan prinsip hak asasi manusia (HAM). Kini, keempatnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas Densus 88 untuk pendalaman lebih lanjut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *