Wadaikaltim.id, Balikpapan — Aliansi Balikpapan Menggugat yang terdiri dari gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kota Balikpapan menggelar diskusi publik di Kantor Bawaslu Kota Balikpapan sebagai bentuk respons atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus.
Mengusung tema “Demokrasi yang Terancam: Mengkritik Upaya Pembungkaman Kekerasan Kebebasan Berpendapat,” kegiatan ini menghadirkan Muh. Ilham Sabri, Jusliadin, M. Helmy Febrian, Nadriano Ananta, serta M. Yoga sebagai narasumber.
Diskusi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan keprihatinan atas meningkatnya ancaman terhadap kebebasan sipil dan demokrasi, khususnya yang menyasar aktivis dan kelompok kritis.
Dalam forum itu, M. Yoga menegaskan sikap tegas mahasiswa terhadap segala bentuk tindakan represif.
“Menolak segala bentuk pembungkaman terhadap aktivis dan masyarakat sipil demi terciptanya demokrasi yang transparan. Kami juga menyayangkan perlakuan oknum yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus, terlebih saat akan mengkritisi UU TNI dan remiliterisasi,” ujarnya.
M. Helmy Febrian menilai bahwa peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak berekspresi.
“Penyiraman air keras yang dialami oleh Andrie Yunus merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kebebasan berpendapat,” tegasnya.
Muh. Ilham Sabri menyoroti pentingnya transparansi dan ketegasan aparat dalam penanganan kasus ini.
“Kasus Andrie Yunus harus ditindaklanjuti secara transparan dan pelaku harus dihukum sesuai dengan pasal yang berlaku. Jangan sampai kasus serupa berupa pembungkaman dan kekerasan karena berpendapat terjadi di Kota Balikpapan,” katanya.
Ia juga menambahkan, “Meminta Polri untuk mengungkap motif dan aktor intelektual dari kasus penyiraman Andrie Yunus, serta mengusut tuntas secara akuntabel dan transparan.”
Sementara itu, Jusliadin menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap perlindungan warga negara.
“Negara harus hadir dalam tanggung jawab menjaga keamanan warga negara,” ucapnya.
Aliansi Balikpapan Menggugat dalam pernyataan sikapnya menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
Kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan aparat negara. Korban diketahui aktif mengkritisi isu-isu strategis, termasuk militerisme dan kebijakan pertahanan.
Perkembangan terbaru mengungkap bahwa empat prajurit TNI yang diduga terlibat telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan. Mereka merupakan personel aktif Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) dengan pangkat berbeda, yakni NPP (Kapten), SL dan BHW (Letnan Satu), serta ES (Sersan Dua) dari matra TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Desakan publik terus menguat agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi kekerasan tersebut.


















