Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BalikpapanHukum Dan Kriminal

Eks Direktur Persiba, Catur Adi Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

25
×

Eks Direktur Persiba, Catur Adi Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, BALIKPAPAN – Mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, resmi diganjar hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan pada Jumat (28/11/2025). Vonis ini menjauhkan Catur dari ancaman hukuman mati yang sebelumnya diajukan Jaksa Penuntut Umum dua minggu lalu.

Sidang yang awalnya digelar di ruang utama PN Balikpapan sempat dipindah ke ruang yang lebih besar karena membludaknya pendukung Catur, termasuk dari kalangan suporter Persiba.

Example 300x600

Ketua Majelis Hakim Aris Siswanto, SH, mengatakan bahwa vonis didasarkan pada pertimbangan efektivitas pemidanaan.

“Menimbang bahwa tujuan pemidanaan bukan hanya pembalasan, tetapi memastikan efek jera dan perlindungan bagi masyarakat. Dalam perkara ini, terdakwa melanggar pasal 114 ayat 2 dan berperan sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika dalam Lapas Kelas IIA Balikpapan,” jelasnya.

Menurut majelis, jaringan narkotika yang dikendalikan Catur telah berjalan terorganisir, melibatkan banyak napi sebagai kurir, serta berlangsung di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang seharusnya steril dari peredaran narkoba.

Hakim juga menilai tindakan Catur telah merusak citra dan fungsi lapas sebagai tempat pembinaan.

“Hukuman mati adalah langkah terakhir. Kami berpendapat pidana seumur hidup paling proporsional,” lanjut Aris.

Seluruh nota pembelaan dari pihak terdakwa ditolak. Majelis menilai tuntutan hukuman mati tidak sesuai dengan proporsionalitas peran serta dampak yang ditimbulkan oleh terdakwa.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *