Wadaikaltim.id, JAKARTA – Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (8/11) dalam usia 72 tahun.
Informasi mengenai kepergian Antasari disampaikan oleh rekan-rekan sejawatnya, termasuk Boyamin Saiman, yang turut memastikan kabar duka tersebut.
“Betul barusan konfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain, dan ke pengurus Masjid As-Syarif, memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari, Ba’da Ashar. Saya juga jamaah di masjid As-Syarif yang sama itu,” ujar Boyamin saat dihubungi, Sabtu (8/11).
Boyamin menambahkan bahwa jenazah Antasari akan disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD, Tangerang Selatan, sebelum dimakamkan.
“Jadi memang dipastikan Pak Antasari meninggal,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan permohonan doa untuk almarhum.
“Mohon doa, mohon dimaafkan segala salahnya. Kita doakan semua mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat. Saya hanya menyampaikan itu selaku kuasa hukum,” ungkapnya.
Diketahui, Antasari Azhar menjabat sebagai Ketua KPK sejak 18 Desember 2007 hingga 11 Oktober 2009. Sosoknya dikenal sebagai tokoh hukum yang tegas dan vokal dalam pemberantasan korupsi di tanah air.


















