Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaSamarinda

LPADKT Siap Gelar Panggung Rakyat: Tolak Pemangkasan DBH

11
×

LPADKT Siap Gelar Panggung Rakyat: Tolak Pemangkasan DBH

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, SAMARINDA – Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) memastikan akan menggelar aksi terbuka bertajuk “Panggung Rakyat & Mimbar Bebas: Kalimantan Bukan Tanah Kosong, Ada Kami Penghuni Aslinya” pada Kamis (16/10/2025) di Teras Samarinda. Gerakan ini menjadi bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil sumber daya alam, termasuk Kalimantan Timur.

Ketua Umum LPADKT, Vendy Meru, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan puncak dari kekecewaan masyarakat Kalimantan terhadap ketidakadilan fiskal yang terus berulang.

Example 300x600

“Kami sudah terlalu lama bersabar. Tanah kami dieksploitasi, hutan kami ditebang, perut bumi kami dikeruk, tapi manfaatnya tidak pernah kembali sebanding. Pemangkasan DBH adalah bentuk nyata perampasan hak hidup kami,” ujar Vendy.

Ia menilai, DBH bukanlah bentuk kemurahan hati pemerintah pusat, melainkan hak konstitusional daerah yang diatur dalam Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, kebijakan pemangkasan dianggap sebagai pengingkaran terhadap kontribusi Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil utama sumber daya alam bagi negara.

“Jika suara kami terus diabaikan, maka jangan salahkan rakyat Kalimantan Timur jika suatu saat kami bersuara lebih keras dari sekadar aksi jalanan,” tambahnya.

Aksi yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00–18.00 WITA ini akan diisi dengan beragam kegiatan, seperti ritual adat pembuka, orasi perlawanan, aksi teatrikal, pembacaan deklarasi rakyat, hingga pembentangan spanduk tuntutan. Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh adat, pemuda, mahasiswa, petani, buruh, hingga aktivis lingkungan dipastikan turut ambil bagian.

Dalam pernyataannya, LPADKT membawa tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat:

  1. Membatalkan kebijakan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).
  2. Menetapkan porsi minimal 50 persen hasil kekayaan alam untuk daerah penghasil.
  3. Melibatkan rakyat dalam perumusan kebijakan Sumber Daya Alam (SDA) nasional.

Sekretaris Jenderal LPADKT, F.X. Apui, menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan seruan agar pemerintah mendengarkan suara rakyat Kalimantan.

“Kami tidak sedang melawan negara. Kami mengingatkan, tanpa Kalimantan Timur, tidak akan ada Indonesia yang kuat. Jangan abaikan suara kami,” tegas Apui.

LPADKT menegaskan bahwa Panggung Rakyat ini merupakan bagian dari perjuangan panjang masyarakat Kalimantan Timur untuk menuntut keadilan fiskal serta pengakuan atas hak-hak konstitusional mereka sebagai warga negara.

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan akan menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait pengelolaan hasil bumi yang lebih adil bagi daerah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *