Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaBontang

Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Pungli ke Pedagang Baru, UPT Ambil Langkah Tegas

12
×

Oknum TKD Pasar Citra Loktuan Diduga Pungli ke Pedagang Baru, UPT Ambil Langkah Tegas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, BONTANG – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Pasar Taman Citra Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Seorang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang bertugas di pasar tersebut dilaporkan meminta sejumlah uang kepada pedagang baru dengan janji penyediaan lapak.

Kepala UPT Pasar, Nurfaidah, menyebut kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari tiga pedagang yang menjadi korban. Modus yang digunakan pelaku ialah menawarkan lapak dengan dalih melalui jalur resmi pengelola pasar.

Example 300x600

“Yang dia incar itu pedagang baru yang belum punya lapak, atau yang masih menumpang di tempat pedagang lain,” ujarnya.

Dari laporan yang diterima, total uang yang terkumpul dari tiga korban mencapai sekitar Rp14 juta. Rinciannya, korban pertama membayar Rp8,5 juta untuk tiga lapak, korban kedua Rp2,5 juta untuk satu lapak, dan korban ketiga Rp3 juta untuk satu lapak.

Lebih parahnya, pelaku turut mencatut nama Kepala UPT Pasar untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang. Ia bahkan menagih secara paksa hingga mendatangi rumah para pedagang.

“Dia bagian teknisi. Sudah diberi toleransi, tapi masih berulah. Bahkan sering bawa nama saya,” jelas Nurfaidah.

Aksi pungli tersebut diketahui terjadi pada Agustus 2025. Menindaklanjuti laporan itu, pihak UPT segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi. Oknum TKD tersebut pun telah diusulkan untuk diberhentikan, mengingat sebelumnya telah menerima surat peringatan kedua.

Nurfaidah menegaskan bahwa seluruh transaksi resmi terkait lapak pasar hanya dilakukan melalui kantor UPT, bukan ke rekening pribadi siapa pun. Ia juga mengingatkan pedagang agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan pengelola pasar.

“Saya ingatkan, tidak ada pembayaran ke rekening pribadi. Semua dilakukan di kantor,” tegasnya.

Adapun tarif resmi retribusi lapak di Pasar Citra Loktuan ditetapkan sebesar Rp2,5 juta untuk lapak kue, Rp3 juta untuk lapak sayur-mayur, dan Rp4,5 juta untuk lapak ikan basah.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *