Wadaikaltim.id, BALIKPAPAN – Misteri penemuan bayi di Sungai Klandasan Kecil, Kota Balikpapan, akhirnya menemui titik terang. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.
Kepala Satreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah kami amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial F (22) dan E (20). “Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Zeska.
Kasus ini bermula dari temuan warga di RT 36 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Selasa (30/9/2025) lalu. Warga menemukan kantong plastik merah yang mencurigakan mengapung di aliran Sungai Klandasan Kecil.
Setelah diperiksa oleh petugas kepolisian bersama tim inafis, isi dari kantong tersebut ternyata membuat geger — seorang bayi laki-laki lengkap dengan ari-ari atau tembuni ditemukan di dalamnya.
Kini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik perbuatan keji tersebut.


















