Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum Dan KriminalSamarinda

Pelarian Muhammad Yusri, DPO Tahanan Kabur Polsekta Samarinda Berakhir di Hari Sumpah Pemuda

7
×

Pelarian Muhammad Yusri, DPO Tahanan Kabur Polsekta Samarinda Berakhir di Hari Sumpah Pemuda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, PALANGKA RAYA – Pelarian Muhammad Yusri alias Unyil bin Bambang Nasrulah, tahanan kabur dari Polsekta Samarinda, akhirnya berakhir tepat pada peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras bersama Pamapta II Polresta Palangka Raya, Unit Opsnal Satreskrim Polresta Palangka Raya, Jatanras Polda Kalimantan Tengah, serta Unit Opsnal Polsek Pahandut. Aksi penangkapan berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Raflesia III A, Kelurahan Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Example 300x600

Yusri sendiri masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/IX/2025/SPKT/Polsek Smd Kota/Resta Smd/Polda Kaltim, tertanggal 21 September 2025.

Menurut keterangan petugas, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pria tersebut merupakan DPO asal Samarinda.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Jatanras bersama personel Pamapta II segera menuju lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari tangan Yusri, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan satu unit handphone merek Vivo.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol M. Rian Permana, S.I.K., melalui Kanit Jatanras, Iptu Helmi Hamdani, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, personel gabungan berhasil mengamankan seorang DPO Polsek Samarinda Kota di wilayah Kelurahan Ketimpun. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti dengan cepat dan hati-hati,” ungkap Iptu Helmi.

Iptu Helmi menambahkan, setelah diamankan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Samarinda Kota, Polda Kaltim.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *