Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKutim

Polda Kaltim Geledah Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Amankan Dokumen Terkait Kasus Korupsi RPU

10
×

Polda Kaltim Geledah Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Amankan Dokumen Terkait Kasus Korupsi RPU

Sebarkan artikel ini
Personel Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Kamis (23/10).
Example 468x60

Wadaikaltim.id, SANGATTA – Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan (Diskepang) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis (23/10).

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU).

Example 300x600

​Sejumlah anggota kepolisian berpakaian sipil dengan rompi berwarna navy terlihat keluar masuk kantor tersebut sejak pagi hingga sore hari.

​Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Kadek Adi Budi, membenarkan kegiatan tersebut. “Kegiatan terkait dengan RPU. Penggeledahan berlangsung dari tadi jam 10 sampai jam 6 sore ini,” ujarnya kepada awak media.

​Dari hasil penggeledahan yang berlangsung kurang lebih delapan jam tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. AKBP Kadek Adi Budi menjelaskan bahwa mereka menyita dokumen dan perangkat komputer terkait kasus tersebut.

​”Beberapa dokumen barang terkait sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut seperti itu. Ada empat kotak tadi yang kami bawa, ada juga seperangkat komputer juga yang kita bawa,” ungkapnya.

​Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan saksi di lokasi, AKBP Kadek Adi Budi menyatakan bahwa belum ada pihak yang dimintai keterangan hari itu. “Belum, nanti. Hanya sebatas barang terkait saja, dokumen terkait,” tambahnya.

Latar Belakang Kasus

​Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek RPU yang berada di bawah kendali Diskepang Kutim ini telah dimulai secara resmi oleh Polda Kaltim sejak 23 Juni 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.sidik/S-1.1/151/RES.3.3/Ditreskrimsus/Polda Kaltim.

​Proyek RPU yang berlokasi di Sangatta Selatan ini merupakan bagian dari program pendukung ketahanan pangan dengan total anggaran mencapai Rp40,1 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp24,9 miliar dialokasikan khusus untuk pengadaan mesin RPU. Penggeledahan ini merupakan langkah maju dalam upaya penyidik Polda Kaltim untuk menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *