Wadaikaltim.id, SAMARINDA — Polisi bergerak cepat menindaklanjuti penemuan bayi laki-laki yang menghebohkan warga Jalan Gerilya Gang Mandiri RT 110, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (8/1/2026) pagi. Kurang dari satu jam setelah laporan diterima, aparat berhasil mengamankan perempuan yang diduga sebagai ibu kandung bayi tersebut.
Perempuan berusia sekitar 32 tahun itu diamankan tidak jauh dari lokasi penemuan bayi. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, yang bersangkutan diketahui berstatus janda.
“Kurang lebih satu jam setelah kejadian, kami berhasil menemukan ibu yang membuang bayi ini. Lokasinya tidak jauh dari TKP. Usianya sekitar 32 tahun dan statusnya janda. Data lengkapnya nanti akan kami sampaikan kembali,” kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam dikutip dari Korankaltim.com.
Aksaruddin menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah menerima informasi dari warga. Upaya cepat tersebut dilakukan demi memastikan keselamatan bayi yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
“Alhamdulillah kondisi bayi sehat dan sudah kami rawat di rumah sakit,” ujar Aksaruddin.
Saat ini, polisi masih mendalami alasan di balik aksi pembuangan bayi tersebut. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa itu.
“Terkait alasan dan motif kenapa bayi ini dibuang, akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang sigap melaporkan kejadian tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk kembali beraktivitas seperti biasa karena kasus ini telah ditangani oleh kepolisian.
Sebelumnya, warga setempat dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan di dalam parit samping rumah warga sekitar pukul 06.00 WITA. Bayi tersebut ditemukan tanpa busana, masih dengan tali ari-ari yang menempel, sementara tubuhnya dipenuhi pasir dan semut di sejumlah bagian.


















