Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum Dan KriminalSamarinda

Polresta Samarinda dan BNN Kaltim Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Jalur Poros Bontang

15
×

Polresta Samarinda dan BNN Kaltim Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu di Jalur Poros Bontang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, SAMARINDA – Upaya penyelundupan sabu seberat dua kilogram berhasil digagalkan lewat operasi gabungan antara Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur. Aksi itu terjadi di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Samarinda Utara, pada Rabu (15/10/2025) malam.

Informasi mengenai pengiriman barang haram tersebut awalnya diperoleh dari hasil penyelidikan intelijen BNN Kaltim. Petugas mendeteksi adanya kendaraan dari arah Balikpapan menuju Bontang yang diduga membawa narkotika.

Example 300x600

Menindaklanjuti temuan itu, Satuan Samapta Polresta Samarinda menurunkan Unit Patroli 110 Beat Regu 3 untuk melakukan pemantauan.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Baharuddin, menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari pengamanan terbuka yang rutin digelar di titik-titik rawan.

“Patroli ini menjadi bagian dari upaya kami memantau jalur rawan yang kerap dimanfaatkan jaringan pengedar narkotika,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Sekitar pukul 21.30 Wita, petugas mendapat laporan adanya kendaraan mencurigakan di kawasan Sungai Siring. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas di Pos Sungai Siring untuk melakukan penyekatan dan pemeriksaan.

Menurut Baharuddin, langkah tersebut diambil untuk memastikan pelaku tidak sempat melarikan diri.

“Kami tidak ingin ada celah bagi pelaku untuk lolos. Begitu laporan masuk, seluruh personel langsung disiagakan di titik pengawasan,” ungkapnya.

Tak lama berselang, tim BNN Kaltim tiba di lokasi dan bekerja sama dengan personel Polresta Samarinda. Sekitar pukul 22.30 Wita, sebuah Toyota Avanza perak melintas dan segera dihentikan aparat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus besar berisi kristal putih yang diduga sabu.

“Kami lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan tersebut, dan benar, ditemukan dua paket besar sabu yang disembunyikan dengan rapi,” jelas Baharuddin.

Pelaku berinisial ASL (33), warga Bontang, langsung diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke kantor BNN Provinsi Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku bertugas mengantarkan sabu itu menuju wilayah Bontang.

Baharuddin menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan BNN dalam memberantas narkoba.

“Kolaborasi seperti ini menjadi bukti komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *