Wadaikaltim.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan di Badan Pangan Nasional (Bapanas). Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Keppres yang ditandatangani pada 9 Oktober 2025 itu menegaskan bahwa perubahan pimpinan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan.
“Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, Kepala diangkat dan diberhentikan oleh Presiden,” tertulis dalam bagian menimbang poin b beleid tersebut, dikutip di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Dalam keputusan itu, Presiden Prabowo memberikan penghargaan atas dedikasi Arief selama memimpin Bapanas.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi Keppres.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Andi Amran Sulaiman untuk memimpin Bapanas. Ia juga diberikan hak keuangan dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pergantian ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks.


















