Wadaikaltim.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11/2025). Acara yang dimulai pukul 16.00 WIB itu berlangsung khidmat dengan rangkaian prosesi kenegaraan.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah (untuk anggota beragama Islam) atau demi Tuhan saya berjanji (untuk anggota beragama Kristen) bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan menjalankan tugas jabatan dengan mengutamakan etika, bekerja sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,”
demikian penggalan sumpah yang diucapkan para anggota komite.
Usai pengambilan sumpah, seluruh anggota menandatangani berita acara pelantikan bersama Presiden Prabowo. Dalam prosesi tersebut, para anggota komite tampak kompak mengenakan jas hitam, dasi biru muda, dan peci hitam, sementara Presiden Prabowo berdiri di hadapan mereka dengan sikap hormat.
Berikut daftar anggota Komite Percepatan Reformasi Polri yang dilantik:
- Mahfud MD, mantan Menko Polhukam
- Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM
- Otto Hasibuan, Wakil Menko Kumham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dan mantan Kapolri
- Idham Aziz, mantan Kapolri
- Badrodin Haiti, mantan Kapolri
- Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
- Listyo Sigit Prabowo, Kapolri
Pembentukan komite ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mempercepat transformasi dan reformasi kelembagaan Polri. Komite diharapkan dapat memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di tubuh kepolisian.


















