Wadaikaktim.id, BALIKPAPAN – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Satuan Patroli Motor (Patmor) Sat Samapta Polresta Balikpapan menertibkan enam sepeda motor berknalpot brong saat pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari (5/10/2025).
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolresta Balikpapan, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Jajat Sudrajat, SH. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Polresta Balikpapan di bawah naungan Polda Kalimantan Timur.
Operasi ini difokuskan pada pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar atau dikenal dengan knalpot brong. Jenis pelanggaran ini kerap menimbulkan keresahan karena kebisingannya mengganggu kenyamanan warga.
Patroli berlangsung sejak pukul 03.40 WITA hingga menjelang pagi di Pos Raimas Presisi, wilayah hukum Polresta Balikpapan. Tim lapangan dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Much Chusen, SH, MH, bersama sejumlah personel Patmor seperti Aipda Parman, Briptu Rizky Miraj, Bripda M. Ramadan, Bripda M. Ridwan, Bripda M. Nur Adity, Bripda Dimas R, Bripda Dzaky Hadi, Bripda Evan Purwa, dan Bripda Lintang S.
Dari hasil patroli, petugas menemukan enam unit motor yang menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut diamankan ke Pos Raimas Presisi untuk proses pembinaan.
“Setibanya di pos, para pengendara diminta mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar. Ini merupakan bentuk pembinaan agar pengendara lebih taat terhadap aturan berlalu lintas,” ujar Kasat Samapta AKP Much Chusen.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun turut mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara dan tidak lagi menggunakan knalpot brong.“
Mari menjadi pengendara yang ramah lingkungan dan memberikan kenyamanan bagi semua pengguna jalan, demi mewujudkan Kamtibcarlantas dan Zero Fatality dalam kecelakaan lalu lintas menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Kegiatan KRYD ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan Polresta Balikpapan dalam menegakkan disiplin berlalu lintas sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga kota. Penertiban serupa dijadwalkan akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan pelanggaran.


















