Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Terungkap! Nadiem Makarim Bentuk Grup WA ‘Mas Menteri Core Team’ Usai Dipanggil Jokowi

5
×

Terungkap! Nadiem Makarim Bentuk Grup WA ‘Mas Menteri Core Team’ Usai Dipanggil Jokowi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, JAKARTA – Grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang melibatkan mantan Mendikburistek Nadiem Makarim beserta sejumlah stafnya kini menjadi sorotan publik. Grup ini ternyata dibentuk tak lama setelah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meminta Nadiem memimpin Kemendikbudristek.

Tim Kuasa Hukum Nadiem, Tabrani Abby, menjelaskan bahwa mantan CEO Gojek itu memang kerap dipanggil Presiden. Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Jokowi memberikan arahan terkait dunia pendidikan.

Example 300x600

“Pak Nadiem itu sudah berapa kali dipanggil Pak Jokowi ya. Beliau diminta untuk menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Nah dalam kesempatan bertemu-temu itu ya tentu akan bertukar pikiran gagasan ya,” ungkap Tabrani di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menindaklanjuti arahan dari Presiden, Nadiem kemudian membentuk grup yang berisi para ahli di bidang pendidikan dan teknologi. Menurut Tabrani, grup ini bertujuan menyiapkan gagasan yang diminta Jokowi.

“Pak Nadiem mengumpulkan ya orang-orang yang ekspert di bidang itu ya untuk ini sekadar untuk mempersiapkan atau membuat gagasan serta hal yang terkait dengan arahan Pak Jokowi itu terutama dalam konsep Nawacita kemudian program RPJM 5 tahun ya 2019-2024,” tegasnya.

Tabrani menekankan bahwa pembentukan grup tersebut sama sekali tidak mengandung maksud jahat. Ia juga menanggapi anggapan publik yang menyebut grup itu dibuat untuk kepentingan pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Jadi nggak ada maksud jahat apalagi yang dituduhkan itu seolah-olah ada maksud jahat kan untuk mengadakan WA group itu sengaja sebagai niat jahat untuk Pak Nadim ya untuk menunjuk chrome atau chromebook,” tambah Tabrani.

Perlu diketahui, Nadiem saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Penetapan tersangka diumumkan Kejaksaan Agung pada 4 September 2025, di mana Nadiem langsung ditahan.

Sebelumnya, Nadiem mengajukan praperadilan untuk menguji sah tidaknya status tersangkanya, namun permohonan tersebut akhirnya ditolak.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *