Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
EkonomiSamarinda

TPP ASN di Kaltim Terancam Dipotong Akibat Penurunan Dana Transfer dari Pusat

15
×

TPP ASN di Kaltim Terancam Dipotong Akibat Penurunan Dana Transfer dari Pusat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah bersiap menghadapi konsekuensi dari berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran 2026. Salah satu komponen yang disebut bakal terdampak signifikan adalah tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa penyesuaian TPP menjadi langkah yang tak terhindarkan jika pemerintah pusat benar-benar memangkas TKD hingga 50 persen.
“Pasti ada pemangkasan, tetapi kebijakan ini perlu dibicarakan bersama seluruh ASN karena kondisi fiskal kita memang tidak memungkinkan,” ujarnya di Samarinda Minggu (5/10/2025).

Example 300x600

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, nilai TPP ASN di lingkungan Pemprov Kaltim memang tergolong tinggi. Sekretaris daerah, misalnya, dapat menerima hingga Rp 99 juta per bulan, sedangkan pejabat struktural lain seperti kepala badan, inspektur, dan direktur RSUD kelas A juga memperoleh puluhan juta rupiah.

Seno menilai besaran tersebut perlu disesuaikan kembali dengan kemampuan keuangan daerah. “Mungkin bukan hanya TPP, tetapi beberapa proyek strategis juga akan kita pangkas atau bahkan dibatalkan,” tambahnya.

Namun demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk tetap menjalankan program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat. “Itu wajib jalan. Gratis pol, pendidikan gratis dan kesehatan gratis tetap jadi komitmen kami,” tegasnya.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan telah mempublikasikan rancangan alokasi TKD tahun 2026. Berdasarkan dokumen tersebut, Kaltim diproyeksikan hanya akan menerima Rp 2,49 triliun dana transfer umum (DTU), dengan rincian dana bagi hasil (DBH) migas Rp 48 miliar, minerba Rp 1,19 triliun, dana reboisasi Rp 51 miliar, serta dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp 866 miliar.

“Kita akan tunda kegiatan yang tidak mendesak dan fokus pada program yang benar-benar prioritas,” pungkas Seno.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *