Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBerita

Tekanan ke KUPP Meningkat, TKBM Tanjung Redeb Siapkan Aksi Besar

9
×

Tekanan ke KUPP Meningkat, TKBM Tanjung Redeb Siapkan Aksi Besar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERAU – Polemik di Pelabuhan Tanjung Redeb kian memanas seiring belum adanya kejelasan terkait Standard Operating Procedure (SOP) yang dijanjikan oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb. Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tanjung Redeb terus meningkatkan tekanan agar kepastian segera diberikan.

Kondisi ini dipicu oleh kekhawatiran para pekerja terhadap operasional PT MSK di wilayah Muara Pantai. Tanpa adanya aturan tertulis, para buruh menilai posisi mereka dalam aktivitas bongkar muat, khususnya pada kegiatan ship to ship (STS) batu bara, menjadi tidak jelas.

Example 300x600

Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) TKBM, Asriadi, bersama Wakil Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Berau, Ridwan Ali, menilai bahwa komitmen yang telah disampaikan oleh pihak KUPP harus segera diwujudkan dalam bentuk regulasi resmi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan.

Ridwan Ali mengungkapkan bahwa Kepala KUPP, Lister Martupa, sebelumnya telah menyampaikan janji untuk menyusun SOP operasional di Muara Pantai. Dalam komitmen tersebut, koperasi TKBM Tanjung Redeb tetap dilibatkan dalam setiap kegiatan bongkar muat apabila PT MSK beroperasi di lokasi tersebut.

Selain menyoroti pentingnya SOP, koperasi juga mempersoalkan terbitnya PMKU bagi Koperasi TKBM Tanjung Batu. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, seperti PP Nomor 7 Tahun 2021, Permenkop Nomor 6 Tahun 2024, serta SKB dua Dirjen dan satu Deputi Tahun 2011 yang menegaskan hanya satu koperasi TKBM yang diperbolehkan dalam satu wilayah pelabuhan.

Di tengah polemik tersebut, TKBM Tanjung Redeb tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan tarif bersama DPC APBMI Kabupaten Berau sebagaimana tertuang dalam Kesepakatan Bersama Nomor 02/KB/APBMI-KOP.TKBM/BR/2023, serta menjaga kearifan lokal dalam praktik kerja sehari-hari.

Ketidakpastian yang berlarut-larut mendorong para pekerja untuk menyiapkan langkah aksi sebagai bentuk tekanan terakhir kepada pihak otoritas.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) TKBM, Asriadi, menegaskan bahwa jika belum ada mendapatkan kepastian SOP tertulis, sebanyak 1000 anggota koperasi siap melakukan aksi turun ke jalan.

“Apabila surat yang dijanjikan itu tidak keluar dalam kurung waktu dekat ini , kami akan melakukan aksi demo kekantor KUPP dengan menurunkan seluruh personel pekerja,” ujar Ridwan Ali.

Para buruh menilai aksi tersebut sebagai upaya mempertahankan hak kerja sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi anggota koperasi di tengah ketidakpastian regulasi.

Hingga berita ini diturunkan, TKBM Tanjung Redeb masih menunggu kejelasan penerbitan SOP dari pihak KUPP.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *