Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Advertorial

JAMAK Gelar Aksi di Depan Kejati Kaltim, Desak Audit BPD Kaltimtara dan Usut Dugaan Korupsi Insentif Guru

22
×

JAMAK Gelar Aksi di Depan Kejati Kaltim, Desak Audit BPD Kaltimtara dan Usut Dugaan Korupsi Insentif Guru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SAMARINDA – Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JAMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim), Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, pada Kamis (23/7/2026) siang.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembayaran insentif guru dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Example 300x600

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ucok, meminta agar Bank BPD Kaltimtara segera mengambil langkah konkret dengan melakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di Bank BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong.

“Kami mendesak Pimpinan Bank BPD Kaltimtara Pusat segera melakukan audit pengawasan terhadap proses pencairan SP2D di Bank BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong. Dugaan penyimpangan ini harus diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan kerugian negara yang lebih besar,” tegas Ucok dalam orasinya.

Selain itu, JAMAK juga meminta Bank BPD Kaltimtara Pusat melakukan pemeriksaan secara transparan terhadap para pimpinan Cabang Tenggarong, baik yang masih menjabat maupun yang pernah menjabat. Menurut mereka, dugaan penyimpangan pembayaran insentif guru dan TPP ASN diduga telah berlangsung dalam rentang waktu 2020 hingga 2025.

Ucok menegaskan, apabila pimpinan Bank BPD Kaltimtara tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, maka pihaknya meminta agar pimpinan bank bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.

“Jika pimpinan Bank BPD Kaltimtara tidak sanggup menjalankan pengawasan secara profesional dan transparan, maka lebih baik mundur dari jabatan karena telah gagal menjalankan amanah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, massa juga menyatakan dukungannya kepada Kejati Kalimantan Timur agar mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembayaran insentif guru dan TPP ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara.

JAMAK turut meminta Kejati Kaltim memeriksa pihak Bank BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong yang diduga memiliki sistem pengawasan lemah terhadap pencairan SP2D, sehingga dugaan penyimpangan dapat berlangsung selama bertahun-tahun.

Selain itu, mereka mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltimtara untuk melakukan investigasi terhadap Bank BPD Kaltimtara Cabang Tenggarong terkait dugaan honorarium fiktif dan penyimpangan yang diduga terjadi secara sistematis sejak proses pencairan dana dari kas daerah hingga masuk ke rekening penerima.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, menangkap dan mengadili siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil demi menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Ucok.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Hingga kegiatan berakhir, massa membubarkan diri secara damai setelah menyampaikan seluruh tuntutan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *