Wadaikaltim.id, SAMARINDA – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Samarinda menyerukan agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat mengungkap dan menangkap pelaku penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Bendahara GPM Samarinda, Ricard Parera, menilai aksi kekerasan tersebut merupakan bentuk ancaman serius terhadap iklim demokrasi. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan, termasuk kritik terhadap pemerintah, seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan dibalas dengan tindakan intimidatif.
“Dalam sistem demokrasi, kritik adalah bentuk koreksi terhadap kinerja pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Ricard menambahkan, kritik yang disampaikan publik sejatinya menjadi bahan evaluasi agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, respons berupa kekerasan justru bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Sikap seperti itu justru mencederai nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.
GPM Samarinda juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum agar berlangsung secara terbuka dan adil. Mereka menekankan pentingnya memastikan tidak ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan, khususnya terhadap aktivis dan pihak yang menyampaikan aspirasi di ruang publik.
Sebelumnya, Andrie Yunus dilaporkan menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam. Insiden tersebut terjadi usai dirinya menghadiri podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut peristiwa itu terjadi tidak lama setelah kegiatan diskusi berlangsung.
Andrie sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik pada Maret 2025 lalu, ketika bersama rekan-rekannya melakukan aksi protes terhadap pembahasan RUU TNI yang diduga digelar secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap proses legislasi yang dinilai kurang transparan dan minim partisipasi masyarakat.


















