KUTAI KARTANEGARA — Di tengah suasana duka dan keprihatinan atas kasus kematian yang terjadi di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi 8 Agustus 2026, Sdr. Supardi Baatz, menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada seluruh masyarakat adat Dayak Tabang.
Supardi Baatz yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Tabang, menyampaikan bahwa kebersamaan masyarakat dalam menyikapi kasus tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus kepedulian terhadap tegaknya keadilan.
Ia menegaskan, perjuangan masyarakat tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan satu orang ataupun satu keluarga. Lebih dari itu, perjuangan tersebut menyangkut nilai kemanusiaan dan harapan agar setiap keluarga yang menghadapi persoalan hukum mendapatkan kebenaran serta kepastian hukum.
“Perjuangan ini bukan semata-mata tentang satu orang atau satu keluarga. Ini adalah perjuangan untuk memastikan bahwa setiap nyawa memiliki nilai, setiap keluarga berhak mendapatkan kebenaran, dan setiap masyarakat berhak mendapatkan keadilan,” ujar Supardi.
Dalam pernyataannya, Supardi juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Kutai Kartanegara beserta seluruh jajaran kepolisian yang telah mengambil langkah dalam menangani perkara tersebut.
Ia menyampaikan terima kasih atas upaya kepolisian dalam mengungkap perkara dan menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat, termasuk melalui konferensi pers terkait para terduga pelaku pengeroyokan.
Menurut Supardi, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga agar penanganan perkara dapat berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Kukar beserta seluruh jajaran yang telah mengambil langkah dalam menangani kasus ini,” ungkapnya.
Meski memberikan apresiasi, Supardi berharap proses hukum tetap dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Ia berharap seluruh fakta terkait perkara dapat diungkap secara menyeluruh sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan hukum sehingga seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas. Dengan demikian, keluarga korban mendapatkan kepastian hukum serta keadilan,” katanya.
Supardi juga mengingatkan seluruh masyarakat adat Dayak di Kecamatan Tabang agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.
Menurutnya, persoalan yang sedang ditangani harus ditempatkan sebagai perkara kriminal dan tidak boleh berkembang menjadi persoalan yang berkaitan dengan agama ataupun kelompok masyarakat.
“Kepada seluruh masyarakat Dayak Kecamatan Tabang, mari kita semua bersatu, tenang, dan bermartabat. Kasus ini bukan masalah agama. Ini murni kriminal. Jangan sampai persoalan ini membuat kita terpecah,” tegas Supardi.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan sembari mengawal proses hukum secara bersama-sama. Menurutnya, tuntutan terhadap keadilan dapat disampaikan dengan tegas tanpa harus menggunakan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Jangan biarkan perjuangan untuk mencari keadilan menjadi perpecahan. Jangan biarkan rasa marah menghilangkan akal sehat. Mari kita kawal proses ini bersama-sama dengan cara yang damai, tetap tegas dalam menuntut kebenaran dan keadilan,” ujarnya.
Supardi menegaskan bahwa menghormati hukum bukan berarti masyarakat berhenti memperjuangkan keadilan. Sebaliknya, masyarakat dapat berperan dengan mengawal proses hukum secara tertib, damai, dan bermartabat.
“Kami menghormati hukum, tetapi kami juga berharap hukum benar-benar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Supardi menyampaikan penghargaan kepada para tokoh adat, pemuda adat, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Kecamatan Tabang yang telah menunjukkan keberanian serta kepedulian dalam menyikapi kasus tersebut.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga persatuan dan tidak membiarkan suasana duka berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Kepada seluruh masyarakat adat, para tokoh adat, pemuda adat, keluarga korban, dan masyarakat Kecamatan Tabang yang telah berjuang atas kasus ini, kami ucapkan terima kasih atas keberanian, persatuan, kepedulian, dan kebersamaan dalam memperjuangkan keadilan,” pungkasnya.
Supardi berharap seluruh masyarakat dapat mengambil sikap bijak dengan tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, sembari bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusivitas Kecamatan Tabang.


















