PPU – Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi langsung kepada masyarakat, pemantauan wilayah, penyampaian imbauan, hingga pemasangan Maklumat Kapolda Kaltim di sejumlah titik yang mudah dilihat masyarakat, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan pencegahan dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam mengantisipasi potensi terjadinya Karhutla, khususnya pada kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar maupun wilayah yang berdekatan dengan permukiman masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres PPU dan jajaran menyampaikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah atau meninggalkan sumber api yang berpotensi memicu kebakaran dan meluas ke area lainnya.
Selain memberikan edukasi secara langsung, personel turut melakukan pemantauan terhadap kondisi wilayah serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
Pemasangan Maklumat Kapolda Kaltim juga dilakukan di sejumlah lokasi strategis. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya Karhutla sekaligus mendorong kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan.
Polres PPU menekankan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Peran aktif warga menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini dan mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Melalui kegiatan edukasi dan imbauan yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan, Polres PPU mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan setiap potensi Karhutla kepada pihak berwenang.
Dengan sinergi antara kepolisian, masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan, upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat terus diperkuat sehingga lingkungan tetap aman, masyarakat terlindungi, dan potensi gangguan akibat kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.
Mari bersama-sama jaga hutan, lahan, dan lingkungan PPU. Cegah sebelum terjadi, peduli sebelum meluas, dan bergerak bersama untuk mewujudkan Penajam Paser Utara yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman Karhutla. Karena menjaga lingkungan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita semua.


















