Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum Dan KriminalSamarinda

Dua Pencuri Motor Ditangkap Polisi Setelah Kabur ke Luar Daerah

11
×

Dua Pencuri Motor Ditangkap Polisi Setelah Kabur ke Luar Daerah

Sebarkan artikel ini
Dua pria masing-masing berinisial JT (18) dan RD (31) diamankan polisi kasus pencurian motor
Example 468x60

Wadaikaltim.id, SAMARINDA – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Samarinda. Kali ini, korbannya adalah seorang pengemudi ojek online yang kehilangan motornya saat hendak berangkat kerja pada Rabu (1/10) dini hari.

Sekitar pukul 04.25 Wita, korban terkejut saat mendapati motor Honda PCX putih dengan nomor polisi KT 6107 BBH yang diparkir di depan rumahnya telah hilang.

Example 300x600

“Atas kehilangan itu, korban rugi sebesar Rp 35 juta,” ucap Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan, Minggu (5/10).

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan dua pelaku berhasil terdeteksi. Namun, keduanya sempat melarikan diri dan berkeliling ke beberapa daerah sebelum akhirnya tertangkap.

Sabtu (4/10) sekitar pukul 03.30 Wita, polisi berhasil meringkus dua pria berinisial JT (18) dan RD (31) di kawasan Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Tersangka sempat pergi ke Kalimatan Selatan sebelum kami amankan di Penajam Paser Utara,” tuturnya.

Terkait status JT yang masih tertera sebagai pelajar di KTP, Wawan memberikan klarifikasi bahwa identitas tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Itu status di KTP-nya, tapi aslinya sudah lulus. Keduanya saat ini sudah diamankan dan diproses hukum,” singkatnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *