Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Pilar 08 Laporkan Sejumlah Akun Buzzer Penyebar Meme Provokatif soal Bahlil Lahadalia

19
×

Pilar 08 Laporkan Sejumlah Akun Buzzer Penyebar Meme Provokatif soal Bahlil Lahadalia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, JAKARTA – Organisasi relawan Pilar 08 resmi melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten meme provokatif yang menyerang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Senin (20/10/2025).

Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, menyebut tindakan yang dilakukan oleh akun-akun tersebut tidak bisa dibiarkan karena dinilai telah menebar kebencian terhadap Bahlil.

Example 300x600

“Tindakan itu bukanlah bagian dari upaya kritik terhadap kebijakan pejabat publik, melainkan upaya menghasut permusuhan dan kebencian kepada Bahlil Lahadalia selaku Dewan Pembina Pilar 08,” ujar Kanisius.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pilar 08, Arianto Burhan Makka, menegaskan pihaknya tetap menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, namun menolak bentuk penyampaian yang mengandung fitnah dan kebencian.

“Kami menghormati kebebasan berekspresi, namun fitnah dan ujaran kebencian yang mengancam reputasi serta ketertiban publik tidak dapat ditoleransi,” kata Arianto.

Arianto juga menilai, konten yang disebarkan para buzzer tidak hanya menyerang pribadi, tetapi turut merusak sendi-sendi demokrasi dan berpotensi menimbulkan perpecahan sosial.

“Selain itu, konten tersebut juga berdampak sebagai cyberbullying terhadap anak, istri, keluarga, sahabat, teman, organisasi, dan institusinya. Banyak di antaranya mengandung klaim faktual yang salah, kata-kata bernada kebencian, serta materi visual yang menghasut tanpa dasar verifikasi,” ujarnya.

Menurutnya, dari hasil penelusuran internal Pilar 08, ditemukan jaringan akun yang terindikasi bekerja secara terorganisir dalam memproduksi dan mendistribusikan meme provokatif terhadap Bahlil.

Kabid Hukum dan Advokasi Pilar 08, Hanfi Fajri, menyampaikan, laporan yang diserahkan ke Bareskrim sudah dilengkapi dengan berbagai bukti pendukung.

“Kami yakin laporan ini sudah memenuhi unsur-unsur dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penyebaran konten menyesatkan berbentuk meme Bahlil Lahadalia,” kata Hanfi.

Hanfi juga mendesak aparat penegak hukum menindak para pelaku, termasuk pihak-pihak yang mendalangi penyebaran konten tersebut.

“Kami meminta kepolisian melakukan tindakan tegas dan menangkap para buzzer, aktor intelektual, serta pemodal yang membuat gerakan masif ini karena sudah menjadi ancaman bagi masyarakat dan sistem pemerintahan,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, Pilar 08 juga mencantumkan sejumlah akun yang dianggap terlibat dalam penyebaran meme provokatif:

1. Akun X @hourly_absurd_2 – mengunggah meme hasil editan wajah Bahlil Lahadalia mengenakan kostum balet di depan SPBU Pertamina.

2. Akun X @lantip – mengunggah gambar disertai tulisan vulgar “REMAS PENTIL” yang bermuatan asusila.

3. Akun X @mbakdeden – menampilkan gambar editan Bahlil berjoget dengan pakaian batik di area SPBU.

4. Akun X @txtdrjkt – mengunggah foto bertuliskan “1 hari 1 bahlil” yang dianggap mendorong polarisasi publik.

5. Akun Facebook Gosip Artis Indonesia – mengunggah tulisan yang menghina dan merendahkan Bahlil dengan kalimat provokatif.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *