Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Presiden Prabowo Setujui Rehabilitasi Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi

29
×

Presiden Prabowo Setujui Rehabilitasi Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, bersama dua mantan pejabat lain di tubuh perusahaan tersebut, menjadi sorotan publik. Kebijakan ini menyusul polemik putusan Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa Presiden telah menandatangani surat rehabilitasi tersebut. Ia menegaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan aspirasi masyarakat yang masuk ke DPR, kemudian dikaji oleh komisi yang membidangi hukum.

Example 300x600

“Presiden sudah menyetujui rehabilitasi untuk tiga nama, termasuk Ira Puspadewi,” ungkap Dasco dalam pernyataannya, Selasa (25/11).

Selain Ira, rehabilitasi juga diberikan kepada dua mantan petinggi ASDP lainnya, yakni Muhammad Yusuf Hadi yang sebelumnya menjabat Direktur Komersial dan Pelayanan, serta Harry Muhammad Adhi Caksono yang menjabat Direktur Perencanaan dan Pengembangan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, usulan rehabilitasi dari DPR dipertimbangkan secara mendalam oleh pemerintah selama sepekan terakhir sebelum akhirnya Presiden menggunakan kewenangannya dalam kasus tersebut.

“Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas, dan Presiden langsung membubuhkan tanda tangan pada sore hari ini,” jelasnya.

Kuasa hukum Ira, Soesilo Aribowo, menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah. Ia menilai, sejak awal kasus yang menimpa kliennya tidak layak dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo dan seluruh pihak yang memperjuangkan keadilan bagi klien kami,” ujar Soesilo.

Ia berharap rehabilitasi tersebut menjadi dasar bagi pembebasan Ira dari tahanan secepatnya.

“Rehabilitasi ini memulihkan martabat dan menghentikan eksekusi pidana. Kami berharap malam ini juga klien kami bisa keluar dari rutan,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *