SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (PERADAH) Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor batu bara. Organisasi kepemudaan tersebut menilai upaya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bagian penting dalam menjaga tata kelola sumber daya alam agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ketua DPP PERADAH Kalimantan Timur, Ni Putu Eka Agustina, mengatakan bahwa Indonesia, khususnya Kalimantan Timur, merupakan daerah yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilandasi integritas serta akuntabilitas yang tinggi.
“Indonesia, khususnya Kalimantan Timur, adalah daerah yang kaya akan potensi alam. Kekayaan ini sepatutnya dikelola dengan integritas tertinggi demi kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung penuh dan mengapresiasi setiap langkah berani aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam pemberantasan korupsi, termasuk penggeledahan yang dilakukan terkait dugaan korupsi di sektor batu bara,” ujar Ni Putu Eka Agustina.
Menurutnya, langkah tegas aparat penegak hukum menjadi sinyal positif bahwa upaya pemberantasan korupsi terus berjalan tanpa pandang bulu. PERADAH Kaltim meyakini proses hukum yang dilakukan secara profesional akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami percaya bahwa proses hukum yang transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. Keberanian aparat dalam mengejar keadilan, di mana pun dan melibatkan siapa pun, memberikan harapan baru bagi masa depan tata kelola Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur,” lanjutnya.
PERADAH Kaltim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan generasi muda, untuk turut mengawal jalannya proses hukum secara objektif serta tetap menghormati asas due process of law.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus mengawal proses ini dengan bijak. Mari kita percayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, seraya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan hukum dan menjunjung tinggi asas keadilan. Komitmen kita satu, yakni menjaga Kalimantan Timur tetap bermartabat dan bebas dari praktik korupsi,” tutup Ni Putu Eka Agustina.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk dukungan PERADAH Kalimantan Timur terhadap upaya pemberantasan korupsi sekaligus ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


















