Wadaikaltim.id, PALANGKA RAYA – Setelah hampir sepekan buron, tahanan kabur dari Rutan Polsek Samarinda Kota akhirnya berhasil diringkus aparat gabungan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pelaku diketahui bernama Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos (25), yang sebelumnya melarikan diri dari tahanan pada 19 Oktober 2025 lalu.
Penangkapan dilakukan Sabtu (25/10/2025) malam sekitar pukul 22.36 WIB di kediaman kakak pelaku di Jl. Janah Jari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Subdit Jatanras Polda Kaltim, Subdit 3 Jatanras Polda Kalteng, Unit Jatanras Polresta Palangka Raya, serta beberapa Polsek terkait.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, pelaku kabur melalui lubang kloset yang dijebol bersama seorang tahanan lain bernama M. Yusril alias Unyil. Setelah berhasil keluar, keduanya menumpang kendaraan menuju Kalimantan Tengah.
Namun, di perjalanan mereka berpisah arah di wilayah Pulang Pisau, hingga akhirnya Krisantus tertangkap di Palangka Raya.

Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya Iptu Helmi Hamdani mengungkapkan, keberhasilan ini tak lepas dari koordinasi cepat antar-satuan.
“Tim gabungan dari dua Polda bergerak bersama dan berhasil mengamankan DPO tanpa perlawanan,” ujarnya.
Iptu Helmi menambahkan, kolaborasi lintas wilayah menjadi kunci dalam menangani kasus pelarian dan kejahatan lintas daerah.
“Kami berkomitmen memperkuat sinergi antar-satuan untuk menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.
Saat ini tersangka Krisantus telah diamankan di Rutan Polresta Palangka Raya, sementara rekannya M. Yusril alias Unyil masih dalam pengejaran oleh tim gabungan.


















