Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaSamarinda

AJI Samarinda: Intimidasi terhadap Selasar.co Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

50
×

AJI Samarinda: Intimidasi terhadap Selasar.co Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wadaikaltim.id, SAMARINDA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda menyampaikan kecamannya atas dugaan intimidasi yang menimpa Achmad Ridwan, pendiri Selasar.co, usai media tersebut memberitakan kritik terkait Gubernur Kalimantan Timur.

Peristiwa itu diketahui dari laporan Selasar.co, yang menyebut bahwa Ridwan mendapat telepon dari seorang ketua ormas dan diminta untuk mengurangi pemberitaan bernada kritis. AJI menilai tekanan seperti ini membahayakan kebebasan berpendapat dan mengancam fungsi demokrasi.

Example 300x600

Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berjalan di bawah rasa takut.

“Setiap upaya membungkam kritik, baik melalui tekanan ormas maupun individu, adalah tindakan yang melemahkan demokrasi. Kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari hak publik yang dijamin konstitusi,” tegas Hasyim.

Menurut Hasyim, ancaman tersebut bukan hanya menyasar seorang jurnalis atau satu media, melainkan berpotensi mengikis kebebasan sipil yang menjadi fondasi negara demokratis. Jika dibiarkan, langkah seperti itu dinilai menyeret Indonesia ke arah praktik anti-demokrasi.

Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, turut menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak mengkritik yang telah diatur dalam UUD 1945.

“Ketika kritik terhadap pejabat publik direspons dengan intimidasi, itu menunjukkan adanya upaya mempersempit ruang demokrasi. Negara tidak boleh membiarkan praktik seperti ini, karena masyarakat punya hak untuk bertanya, mengkritik, dan mengawasi pemerintah,” ujar Yuda.

AJI menyatakan bahwa kasus yang dialami Ridwan harus menjadi perhatian serius, karena dapat menjadi sinyal bahwa suara kritis masyarakat rentan dibungkam. Untuk itu, mereka meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan intimidasi tersebut.

“Demokrasi hanya hidup ketika kritik dilindungi, bukan diberangus. Ruang berpendapat adalah hak publik, bukan kemurahan hati dari kelompok mana pun,” tegas Yuda menutup pernyataan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *