Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaSamarinda

Rapat Kaltim di Jakarta Dipersoalkan, Sekda Jelaskan Alasan Strategis

67
×

Rapat Kaltim di Jakarta Dipersoalkan, Sekda Jelaskan Alasan Strategis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SAMARINDA – Pelaksanaan rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim terkait program tahun 2026 di Jakarta pada Rabu (8/4/2026) memicu respons beragam dari kalangan legislatif. Sejumlah anggota DPRD Kaltim menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan rapat yang tidak digelar di Samarinda seperti rencana awal.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Dra. Sri Wahyuni, M.PP, menegaskan bahwa perubahan lokasi rapat bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan, agenda tersebut sejatinya telah disusun untuk dilaksanakan di Samarinda sebagai bagian dari komitmen memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

Example 300x600

“Sebenernya rapat tersebut telah dijadwalkan di Samarinda. Atas usulan legislatif, setiap bulan kita akan melakukan rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk membahas isu-isu strategis di daerah,” ujarnya.

Namun, pada waktu yang bersamaan, Gubernur Kalimantan Timur memiliki agenda penting di Jakarta, yakni menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI terkait penataan aset TNI. Selain itu, gubernur juga mengikuti rapat koordinasi kerja sama pengelolaan sampah bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

Sri Wahyuni menuturkan, kehadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendampingi gubernur di Jakarta menjadi pertimbangan efisiensi pelaksanaan rapat. Sehingga, agenda koordinasi tersebut tetap dapat berjalan tanpa harus menunggu waktu yang lebih lama.

“Kenapa dilaksanakan di Jakarta karena pada saat itu sejumlah OPD ikut mendampingi gubernur. Jika rakor ditunda, maka ada substansi penting yang ikut tertunda,” jelasnya.

Ia menambahkan, penundaan rapat berpotensi menghambat tahapan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini karena pembahasan isu-isu strategis harus segera dirampungkan sebelum masuk ke proses penginputan aspirasi masyarakat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Jika pembahasan isu strategis ditunda, minggu depannya lagi tidak bisa karena kita sudah mulai menginput aspirasi masyarakat untuk dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemprov Kaltim juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan berlangsung pada 30 April 2026. Tahapan tersebut menjadi krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

“Dalam minggu ini kita akan melakukan musrenbang, rencananya pada 30 April. Jika rapat tersebut ditunda maka akan semakin pendek waktu penginputan aspirasi tersebut,” pungkasnya.

Pemprov Kaltim memastikan, keputusan memindahkan lokasi rapat ke Jakarta diambil dengan mempertimbangkan efektivitas waktu dan kesinambungan agenda strategis daerah, meskipun mendapat kritik dari sebagian anggota DPRD Kaltim.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *