BALIKPAPAN – Aliansi Rakyat Kawal Keadilan menggelar aksi damai di kawasan Simpang Tiga BC Balikpapan, Rabu (22/7), sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar mempercepat penanganan kasus Febri Adiansyah. Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan serta diikuti sejumlah peserta yang membawa spanduk, poster, dan menyampaikan orasi secara bergantian.
Sejak pagi hari, massa mulai berkumpul di titik aksi dengan membawa berbagai atribut yang berisi seruan penegakan hukum yang adil. Mereka menilai proses penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, serta bebas dari pengaruh pihak mana pun. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum.
Koordinator Lapangan aksi, Jhon, mengatakan bahwa kehadiran massa merupakan representasi dari harapan masyarakat agar seluruh proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan. Menurutnya, penegakan hukum harus mengedepankan objektivitas berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
“Kami hadir di Simpang Tiga BC Balikpapan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami mendesak Kejaksaan Agung RI agar mempercepat penanganan kasus Febri Adiansyah secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Jhon saat menyampaikan orasi.
Selain meminta percepatan penanganan perkara, massa juga menyoroti pentingnya independensi aparat penegak hukum. Mereka berharap proses penyidikan maupun langkah hukum lainnya dapat berjalan tanpa tekanan ataupun intervensi dari pihak mana pun.
“Kami menolak segala bentuk intervensi yang dapat menghambat proses hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, sehingga kami juga meminta Kejaksaan Agung menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar publik mengetahui sejauh mana prosesnya,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Kawal Keadilan menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung RI, yakni mempercepat penanganan kasus Febri Adiansyah, mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara umum, tuntutan tersebut sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi dalam penegakan hukum yang bertujuan membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Transparansi dinilai menjadi salah satu unsur penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai perkembangan suatu perkara.
Aksi berlangsung damai hingga selesai tanpa mengganggu arus lalu lintas secara signifikan. Massa berharap aspirasi yang mereka sampaikan menjadi perhatian Kejaksaan Agung RI sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil, profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.


















